A. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Perencanaan
proses pembelajaran berdasarkan PP 19 tahun 2005 pasal 20 meliputi silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar. Sedangan RPP menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 merupakan
penjabaran dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai KD. Setiap guru pada
satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
B. Komponen RPP
RPP dapat disusun
untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. RPP
dirancang untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan di
satuan pendidikan. Komponen RPP adalah:
1. Identitas mata pelajaran, meliputi
a. satuan pendidikan,
b. kelas,
c. semester,
d. program studi,
e. mata pelajaran atau tema pelajaran,
f.
jumlah
pertemuan.
2. Standar
kompetensi; merupakan
kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas
dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi
dasar; adalah sejumlah
kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator
pencapaian kompetensi; adalah
perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian
kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
5. Tujuan
pembelajaran; menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
6. Materi
ajar; memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi
waktu; ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode
pembelajaran; digunakan oleh
guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah
ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan
kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi
yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. Kegiatan
pembelajaran; Untuk mencapai
suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap
pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
sebagai berikut:
a. pendahuluan/pembuka;
b. kegiatan inti terdiri atas, eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi; dan
c. kegiatan penutup.
10. Penilaian
hasil belajar; yaitu prosedur
dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
pencapaian kom¬petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar; Penentuan sumber belajar
didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
C.
Langkah-Langkah Penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan
Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah
Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai
arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai
berikut:
1. Mencantumkan
Identitas; terdiri dari: nama
sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, kompetensi dasar,
indikator dan alokasi waktu.
2. Merumuskan
Tujuan Pembelajaran; Output
(hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Bila pembelajaran
dilakukan lebih dari satu pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga
dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan
hasil.
3. Menentukan
Materi Pembelajaran; untuk
memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
4. Menentukan
Metode Pembelajaran; Metode
dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai
model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan
dan/atau strategi yang dipilih. Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan
pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran
peserta didik:
a. Pendekatan pembelajaran yang digunakan,
misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan
masalah, dan sebagainya.
b. Metode-metode yang digunakan, misalnya:
ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, cooperative learning, e-learning dan
sebagainya.
5. Menetapkan
Kegiatan Pembelajaran; langkah
minimal yang harus dipenuhi pada setiap
unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Kegiatan pendahuluan. (10% dari Total Alokasi
Waktu). Dalam kegiatan pendahuluan, guru
menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
b. Kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi). (75% dari Total Alokasi Waktu)Dalam kegiatan inti guru melakukan
kegiatan-kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
- EKSPLORASI; Dalam kegiatan eksplorasi, guru: melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentangØ topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber; menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain; memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya; melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
- ELABORASI; Dalam kegiatan elaborasi, guru: membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna; memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lainØ untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis; memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut; memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif; memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar; memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok; memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok; memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan; dan memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
- KONFIRMASI; Dalam kegiatan konfirmasi, guru: memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa; memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber; memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan; memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar: berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar; membantu menyelesaikan masalah; memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi; memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan memberikan motivasi kepada siswa yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
c. Kegiatan
Penutup; Dalam kegiatan penutup, guru: bersama-sama dengan siswa dan/atau
sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; melakukan penilaian dan/atau
refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan
terprogram; memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program
pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual
maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa; dan menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan
disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik
model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan
modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan
kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Memilih
Sumber Belajar; Pemilihan
sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan.
Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan
bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung
dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam
silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang
sebenarnya. Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut,
pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT,
maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file
yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7. Menentukan
penilaian; penilaian
dijabarkan atas:
a. teknik penilaian;
b. bentuk instrument; dan
c. instrumen yang dipakai yang beris rubrik
penilaian.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar