WELLCOME, SUGENG RAWUH, SELAMAT DATANG, BE HAPPY

Jumat, 29 Maret 2013

PENYUSUNAN RPP BERDASARKAN PERMENDIKNAS No. 41 Tahun 2007


A. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Perencanaan proses pembelajaran berdasarkan PP 19 tahun 2005 pasal 20 meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Sedangan RPP menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 merupakan penjabaran dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.  Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

B. Komponen RPP
RPP dapat disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. RPP dirancang untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan di satuan pendidikan. Komponen RPP adalah:
1.        Identitas mata pelajaran, meliputi
a.       satuan pendidikan,
b.      kelas,
c.       semester,
d.      program studi,
e.      mata pelajaran atau tema pelajaran,
f.        jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi; merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.    Kompetensi dasar; adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.   Indikator pencapaian kompetensi; adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.   Tujuan pembelajaran; menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.   Materi ajar; memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.   Alokasi waktu; ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.  Metode pembelajaran; digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9.    Kegiatan pembelajaran; Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan sebagai berikut:
a.       pendahuluan/pembuka;
b.      kegiatan inti terdiri atas, eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi; dan
c.       kegiatan penutup.
10. Penilaian hasil belajar; yaitu prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom¬petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11.   Sumber belajar; Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

C. Langkah-Langkah Penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
1.   Mencantumkan Identitas; terdiri dari: nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan alokasi waktu.
2.  Merumuskan Tujuan Pembelajaran; Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Bila pembelajaran dilakukan lebih dari satu pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3.   Menentukan Materi Pembelajaran; untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
4.  Menentukan Metode Pembelajaran; Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, cooperative learning, e-learning dan sebagainya.
5.      Menetapkan Kegiatan Pembelajaran; langkah  minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.    Kegiatan pendahuluan. (10% dari Total Alokasi Waktu). Dalam kegiatan pendahuluan, guru
menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
b.    Kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi). (75% dari Total Alokasi Waktu)Dalam kegiatan inti guru melakukan kegiatan-kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
  • EKSPLORASI; Dalam kegiatan eksplorasi, guru: melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentangØ topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber; menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain; memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya; melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan. 
  •  ELABORASI; Dalam kegiatan elaborasi, guru: membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna; memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lainØ untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis; memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut; memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif; memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar; memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok; memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok; memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan; dan memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa. 
  •  KONFIRMASI; Dalam kegiatan konfirmasi, guru: memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa; memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber; memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan; memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar: berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar; membantu menyelesaikan masalah;  memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi; memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan memberikan motivasi kepada siswa yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
c.   Kegiatan Penutup; Dalam kegiatan penutup, guru: bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa; dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6.       Memilih Sumber Belajar; Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya. Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7.       Menentukan penilaian; penilaian dijabarkan atas:
a.       teknik penilaian;
b.      bentuk instrument; dan
c.       instrumen yang dipakai yang beris rubrik penilaian.

Tidak ada komentar :